Profil Kompetensi Keahlian Pemasaran
Tujuan Kompetensi Keahlian
Tujuan Kompetensi keahlian Pemasaran secara umum mengacu pada isi undang-undang Sistem Pendidikan Nasional penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah kejuruan yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu secara khusus tujuan kompetensi keahlian Pemasaran adalah membekali peserta didik dengan keterampilan pengetahuan dan sikap agar kompoten :
- Menata produk
- Melakukan negosiasi
- Melakukan konfirmasi keputusan pelanggan
- Melakukan proses administrasi transaksi
- Mempersiapkan dan mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan
- Melakukan penyerahan / pengiriman produk
- Menagih pembayaran (hasil penjualan)
- Menemukan peluang baru dari pelanggan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pemasaran :
- SKL Dasar Kompetensi Kejuruan
- Menerapkan prinsip profesional bekerja
- Melaksanakan komunikasi bisnis
- Menerapkan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH)
- SKL Kompetensi Kejuruan Pemasaran
- Memahami prinsip-prinsip bisnis
- Menata produk
- Melaksanakan negosiasi
- Melaksanakan konfirmasi keputusan pelanggan
- Melaksanakan proses administrasi transaksi
- Melakukan penyerahan / pengiriman produk
- Melaksanakan penagihan pembayaran
- Mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan
- Menenmukan peluang baru dari pelanggan
- Melaksanakan pelayanan prima (service excellent)
- Membuka usaha eceran / ritel
- Melakukan pemasaran barang dan jasa
- Memahami prinsip-prinsip bisnis
- Menata produk